Usut Tuntas Dugaan Kasus Korupsi Dana Usaha Mikro

  • Whatsapp

Garut. mediagempar.web.id – Salah seorang warga yang tidak mau disebutkan identitasnya ( bisa dipertanggung jawabkan) meminta kepada penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan korupsi dana Usaha Mikro. Hal tersebut disampaikan salah seorang warga kepada mediagempar.web.id saat Senin (16/11/2020)

Ia menyebutkan, siapapun yang terlibat dalam kasus itu harus diproses secara hukum.

“Saya mendorong Kepada penegak hukum untuk segera mengusut kasus ini. Kalau ada yang terlibat lainnya, siapapun itu, meski jabatannya tinggi, saya minta agar dihukum sesuai perbuatannya,” kata  salah seorang warga tersebut.

Oknum pekorup berwujud tuyul , jauh lebih kejam dan jahat ketimbang tuyul sesungguhnya. Satu kali embat (menggasak) bisa puluhan juta rupiah uang hak rakyat raib tak jelas rimbanya.

Seperti hal nya Program Bantuan Presiden Usaha Mikro (BPUM) yang terdampak pandemi Cocid – 19 sebesar Rp 2,4 juta di Desa Limbangan Barat, Kecamatan BLLimbangan diduga keras disunat oleh oknum Kader Desa berini sial ES dengan cara memaksa pada yang berhak menerimanya sebesar Rp 700.000,- perorang, ucap orang yang enggan dusebut namanya.

Yang jadi pertanyaan, Kenapa Kepala Desa Limbangan Barat berdiam diri terkait perbuatan melawan hukum yang tergolong pungutan terhadap oknum pungli tersebut?.

Kali ini korban oknum berwujud tuyul kader Desa tersebut itu adalah beberapa penerima manfaat Program Bantuan Presiden Usaha Mikro (BPUM) Penduduk Kampung Babakan, RT 01,RW 07 Desa Limbangan Barat.

Padahal progran Bantuan Presiden Usaha Mikro yang diterima dirinya sebesar Rp2,4 juta, disunat sebesar Rp 700.000,- .

“Saya tidak ikhlas (ridho) jika dipotong oleh oknum kader sebesar Rp700.000,-. Ini kan perbuatan melawan hukum, pihak aparat hukum harus secepatnya mengusut tunras sampai keakar-akarny Sebab ini tergolong korupsi, fungli secara terang-terangan,” tuturnya.

Ditanya terkait alasan penyunatan itu, dia mengatakan, tidak jelas dan terkesan berbelit-belit muaranya si oknum Kader Kader tersebut ingin menikmati Banpres secara tidak etis.

Berapa orang penerima manfaat program Bantuan Presiden Usaha Mikro ( BPUM) di desa Limbangan Barat, dia menuturkan,tidak tahu persis, yang pasti banyak. Sehingga, semuanya diduga keras disunat secara paksa yang besarnya berkisar Rp700.000 per orang.

Menurutnya, pungutan yang dilakukan oleh oknum iader sesa itu dikawal seorang oreman kampung langsung mendatangi beberapa rumah warga di kampung Babakan, pungkaanya.(H.Ridwan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *