Garut.mediagempar.web.id- Setelah melawati rentang waktu yang cukup lama dan penuh dinamika, akhirnya kesepakatan antara PT.Pratama Abadi Industri pabrik sepatu ternama NIKE dan pihak masyarakat Kecamatan B.L
Limbangan yang mewakili terjadi kesepakatan serta menyepakati bersama, bahwa apa yang terjadi sebelumnya, lebih disebabkan akibat banyaknya terjadinya kesalahpahaman. Atas dasar saling sama – sama memahami maka bersepakat untuk saling maafkan, akhirnya membuahkan hasil berupa surat kesepakatan kerjasama untuk saling menguatkan kedua belah pihak.
Adapun kesepakatan tersebut menyangkut kedalam dua poin utama adalah :
1. Terkait masalah recruitmen tenaga kerja yang di prioritaskan untuk masyarakat kecamatan limbangan sehingga menghasilkan jaminan dalam bekerja dengan memenuhi persyaratan yang di berlakukan.
2. Terkait masalah pemberdayaan masyarakat yang di prioritaskan dalam turut serta bekerja sama dengan pihak perusahaan hususnya dalam bidang pengadaan barang dan jasa.
Peristiwa tersebut patut diapresiasi kita bersama, sebab hal itu merupakan sejarah baru penuh makna yang patut dicatat tinta emas.
Satu minggu kemudian, tepatnya hari Rabu menjelang sore (3/3/2021), Kesepatan Bersama antara Masyarakat Limbangan yang diwakili Yayasan Assa’adah Limbangan dengan PT.Pratama Abadi Industri disosialisasikan di Aula Kecamatan BL.Limbangan dihadapan Forkompincam , Ketua APDESI, Para Kepala Desa, Ketua BPD beserta anggotanya, Ketua KNPI, Ketua Karang Taruna.
Karena kami yang memegang mandat mewakili masyarakat Kecamatan BL.Limbangan, dipandang penting menyampaikan kesepahaman yang telah berhasil dicapai (bangun) dengan pihak PT.Patama Abadi Industri. Demikian ungkap Pimpinan Pondok Pesantren Assa’adah KH.Rd.Muhammad Nizar dalam paparannya.
“Maksud dilakukannya Kesepakatan Bersama ini adalah agar PARA PIHAK dapat berkerjasama saling menguntungkan dalam bentuk kemitraan dalam batas tanggung jawab, wewenang dan kapasitas masing-masing,” ujarnya.
Menurut Den Nizar, begitu ia akrab disapa, Inti sosisialisasi ini diadakan untuk Menyampaikan bahwa kesepakatan yang ada adalah bagian hak milik masyarakat Limbangan dimana hal tersebut dapat dimanfaatkan secara bersama yang tentunya dengan mengikuti segala mekanisme yang ada yang telah di tentukan sekaligus mengucapkan terimakasih.
“Atas segala dukungannya terhadap para pejabat pemerintah tingkat kabupaten dan kecamatan, aparatur negara hususnya Kapolsek dan Koramil, serta lembaga lembaga pesantren dan organisasi pemuda tanpa dukungan dari semuanya kesepakatan ini tidak akan pernah terjadi ” pungkasnya. (Kang Baden).
Terwujudnya Kerjasama Antara PT. Pratama Abadi Industri dan Masyarakat Limbangan Patut Di catat Tinta Emas






