GARUT, mediagempar.web.id- Kepolisian Sektor (Polsek) Kadungora Polres Garut, menggelar kegiatan bakti sosial (Baksos) membagikan paket sembako kepada warga terdampak PPKM Darurat di wilayah hukum Polsek Kadungora, Sabtu, (18/7/2021).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian dan tali asih kepada masyarakat kurang mampu di masa PPKM Darurat dan diharapkan dapat membantu masyarakat kurang mampu ditengah pandemi covid 19 dan penerapan PPKM Darurat oleh Pemerintah RI, tutur Kapolsek Kadungora Kompol Drs Krisna Irawan.
Ia mengatakan Bantuan tersebut memang ditujukan bagi warga kurang mampu, yang terdampak PPKM Darurat.
“ini sebagai salah satu bentuk kepedulian Kapolsek kepada masyarakat dalam situasi saat ini, semoga dengan bantuan sembako ini sedikit meringankan beban masyarakat di tengah bencana nasional wabah virus Corona Covid-19,dan diberlakukanya PPKM Darurat” harap Kompol Drs. Krisna.
Usai penyerahan Baksos warga diimbau supaya Protokol Kesehatan (Prokes) ditaatinya. Hal itu ditekankan dalam upaya menekan penyebaran covid-19.
Kegiatan baksos tersebut Kapolsek Kadungora beserta jajaranya menyerahkan bantuan berupa beras, masing-masing 5 Kg. Dan langsung diserahkan kepada warga yang membutuhkan. Sebab, banyak warga yang terdampak PPKM Darurat, khususnya di Wilayah Kadungora, ujar Krisna.
Warga yang tengah melaksanakan Isoma (Isolasi Mandiri) pun, para pedagang keliling dan petugas kebersihan dinas lingkungan hidup yang menanggulangi sampah diwilayah kecamatan Kadungora diberikan sembako dan imbauan.
Selain itu, Kapolsek Krisna, mengingatkan kepada para pedagang keliling agar tidak ada yang makan ditempat. Namun, harus dibawa pulang.

Krisna menuturkan, giat baksos tersebut diserahkan langsung kepada sejumlah 40 Warga yang ada diwilanyah hukum Polsek Kadungora, dengan total sebanyak 200 Kg.
“Kita juga memberikan arahan dan himbauan agar tetap mematuhi protokol kesehatan dan seialigus menyampaikan himbauan 5 M. Yaitu, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas transportasi, imbaunya.(prokes) untuk mencegah penyebaran covid-19” pungkasnya.(Sighar)






