Garut, Mediagempar com- Saat ini merupakan waktu yang tepat untuk merefleksikan kesiapan satuan pendidikan dalam mengimplementasikan Kurikulum Merdeka. Berlaku di Tahun Ajaran 2022/2023. Demikian dikatakan Koordinator Bidang Pendidikan Wilayah Kecamatan Kadungora Kabupaten Garut, Drs. Aam Hardiman, M. M.Pd saat ditemui Mediagempar com diruang kerjanya, Senin, (18/7/2022)
Menurut Aam Hardiman, dengan disosiakisasikanya Implementasi Kurikulum Merdeka ( IKM) yang dilonchingkan pada saat ini, akan direalisasikan tahun pelajaran 2022-2023. Hal itu sesuai instruksi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan didukung oleh Dinas Pendidikan.
Esensi Kurikulum Merdeka
“Dengan Kurikulum Merdeka, merdeka belajar, ungkap Aanm, Dimana sekolah ada tiga opsi sesuai dengan kesiapannya kurikulum ini akan menciptakan kegiatan belajar menjadi lebih fleksibel masing-masing, ucap Aam.
Adapun Essensi dari Implementas kurikulum merdeka ( IKM) dalam rangka mewujudkan pelajaran Pancasila. Bila kita berbicara kebelakang pejuang-pejuang Indonesia termasuk rakyat pada saat itu mengkrucut dalam satu tujuan salah satunya adalah Indonesia Merdeka.
Kemerdekaan Bangsa ndonesia
Dengan slogan “hidup atau Merdeka” dengan rahmat Allah Yang Maha Kuasa pada tanggal 17 Agustus 1945 Indonesia Merdeka. Yang diproklamasikan oleh Ir.Soekarno dan Muhamad Hatta di jalan pegangsaan Timur 56 Jakarta.
Untuk membuka paradigma baru secara teknis, di tanggal 17 Agustus 1945 secara de Fakto kita merdeka dan secara de yure 18 Agustus 1946 di syahkanya UUD 45. Yang intinya ada 2 tujuan, pembentukan negara dan tujuan UU Dasar Negara.
Tujuan Negara yang paling Pokok adalah terkait pendidikan,byang diwajibkan kepada para pendidik yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa, sedangkan isi yang kedua konstitusional negara kita adalah dasar Negara ( Pancasila).
Karena para pejuang yang telah memerdekakan bangsa Indonesia sesuai Pancasila, hingga saat ini kita masih ada ditatanan yang berdasarkan Pancasila. Namun, berdasarkan kajian- kajian pada saat ini, di era Bung Karno sempat terpleset dengan adanya Gerakan G30 SPKI, dan masih adanya rongrongan dari luar seperti agresi Belanda ke 1 dan ke 2, ini menghawatirkan keberadaan Pancasila,
Kemudian diganti dengan Orde lama dan Baru, pada saat itu juga terjadi pergesekan pemerintahan di negara kita seperti adanya bentuk landasan idiologi kita yang sudah di sahkan pada saat itu berubah, salah satunya adalah UDD-45 RI serikat dan muncul lagi UUD Sementara. Itu adanya cikal bakal memecahkan Bangsa Indonesia.
Pada akhirnya diselamatkan dengan UUD-45, melalui Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Dengan kembali juga UUD 1945 yang berdasarkan Pancasila.
Pendidikan kita terus berjalan, dengan mengadopsi dari luar, dalam arti terbius dengan pendidikan dari luar. Banyaknya pengetahuan yang digali oleh bangsa kita hasil adopsi dari luar tanpa memikirkan esensi dalam pendidikan itu ada tiga ranah, yakni Kognitif, Apektif,dan Psikomotorik itu harus seimbang.
Era Reformasi
Hingga saat ini terjadinya era-refornasi, kita harus lebih waspada munculnya ide kesukuan, kabupaten/ kota dengan diberikanya kekuasaan dan wewenang mengurus rumah tangganya sendiri. Sehingga timbul raja raja kecil disetiap kabupaten dan kota. Jika tidak diimbangi dengan pendidikan yang ke tiga tadi apalagi Apektif. Saya yakin akan hancur Pancasila tersebut karena munculnya ego kesukuan, kedaerahan, ke kabupatenan dan Ego ke kotaan dan lepasnya Dasar Negara Pancasila, imbuhnya.
Maka sosialiasi terkait Implementasi Kurikulum Merdeka ( IKM) terkait Pelajar Pancasila dengan tujuan untuk melestarian dasar negara kita berdasarkan Pancasila.
Pengaruh Budaya Barat Terhadap Anak Bangsa
Anak kita saat ini terkikis oleh budaya- budaya Barat, baik melalui internet dan IT, jangankan yang sudah sekolah belum sekolah pun dikalangan anak-anak itu sudah melek main HP. Tiktok, dan lainya. Tanpa ada server daya pikir anak- anak dalam jangka waktu 5 tahun kedepan akan hancur, jelasnya.
Kurikulum Merdeka Solusi Kemajuan Pendidikan
Maka Kurikulum Merdeka salah satu solusi untuk menyelamatkan anak bangsa kita yang sudah tergerus dengan budaya budaya Barat.
Implementasi Kurikulum Merdeka, untuk di wilayah kecamatan Kadungora sudah kami sosialisasikan kepada sekolah-sekolah melalui setiap gugus, untuk segera dimplementasikan Kurikulum Merdeka, kedepanya kelas 1 s/d kelas 4 wajib melaksanakan Kurikulum Merdeka.
Selain itu, Kurikulum Merdeka Belajar salah satu bentuk evaluasi dari kurikulum sebelumnya, yakni Kurikulum 2013. Kurikulum ini diluncurkan secara resmi oleh Medikbudristek 2022. Dan kurikulum ini akan menciptakan kegiatan belajar menjadi lebih fleksibel.
“Jadi kemerdekaan, merdeka belajar. Dan kita memberi sekolah tiga opsi sesuai dengan kesiapannya masing-masing,” ungkapnya.
Menurutnya, kebebasan memilih tidak hanya diberikan kepada siswa saja, melainkan juga kepada guru serta sekolah.
Yang jelas kata Aam, guru akan diberikan hak untuk maju atau mundur di dalam suatu fase kurikulum dengan menyesuaikan tahap pencapaian dan perkembangan murid-murid.
“Karena guru itu untuk terus maju tanpa memikirkan siapa yang ketinggalan. Jadi guru ini bisa memilih kalau misalnya guru itu merasa dia mau lebih cepat itu bisa, kalau guru itu merasa dia mau pelan-pelan sedikit untuk memastikan tidak ada [murid] yang ketinggalan juga bisa,” (Redaksi)






