Garut, Mediagempar com. Keserasian sosial salah satu program Kementrian Sosial ( Kemensos) RI. Hal itu digelar dalam rangka pencegahan bencana sosial di indonesia.
Forum Keserasian Sosial Berbasis Masyarakat (FKSBM) yang digelar di Desa Harumansari Kecamatan Kadungora Kabupaten Garut, bertempat di Aula Desa Harumansari pada Hari jum’at 26 Agustus 2022.
Dengan tema” Membangun Kebersamaan, Keharmonisan, Kegotong royongan Dan mencegah Konflik dalam kehidupan Masyarakat”.
Dialog tematik terse but sempat dihadiri pemerintah setempat sebaga nara sumber yakni Drs.Dadang Bunyamin selaku Kadis Linjamsos Dinas Sosial Kabupaten Garut, Fasda Bpk. Anton Rachamat, BKO sestama Jawa Barat Serka Juyono.
Selain itu, Kepala Desa Harumansari H. Dede Rosita beserta prangkat desa, para Ketua Rw, Ketua Rt, Perwakilan kader PKK, BPD,LPM, tokoh Agama, tokoh masyarakat, tokoh Pemuda, dan lapisan masyarakat Desa Harumansari.

Dalam sambutanya ketua FKSBM Doni Patriana Palahi menyampaikan, dengan kegiatan dialog tematik ini merupakan salah satu bentuk perhatian dari pemerintah khususnya kementrian sosial yang bersinergi dengan Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) yang bersinergi dengan tim sinegritas kementrian lembaga.
Dialog tematik ini bertujuan FKSBM khususnya di wilayah desa Harumansari. Yakni,
1. Wadah untuk mempererat silaturahmi warga di wilayah desa Harumansari.
2. Mencegah terjadinya konflik sosial di desa Harumansari
3. Meningkatnya nilai kebersamaan sekaligus memupuk tradisi gotong royong di Desa Harumansari.
4. Meningkatkan perekonomian Desa Harumansari salah satunya adalah ekonomi ternak Domba Garut.
Kadis Linjamsos Dinas Sosial Drs. Dadang Bunyamin menyampaikan dengan kegiatan keserasian sosial di Desa Harumansari ini sebagai bentuk perhatian Pemerintah, khususnya Kementrian Sosial kepada Warga desa Harumansari dalam rangka pencegahan konflik sosial dan penguatan ekonomi di desa Harumansari, palar Dadang.
Selain itu, pihaknya menyampaikan, program keserasian ini bisa mempekuat kerukunan, kegotong royongan dan menjadi wadah bersilaturahmi, Dadang mengatakan, dengan program ini diharapkan kesawpanya berjalan continous bukan hanya sekedar bantuan di berikan kemudian program berakhir begitu saja, harapnya.

Ketua FKSBM Desa Harumansari Doni Patriana mnhturkan, Landasan Forum ini sesuai dengan pasal 28 E ayat (3) yang berbunyi, “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.
Saya yakin dengan adanya FKSBM Desa Harumansari ini pihaknya optimis membawa dampak positif bagi kehidupan warga desa Harumansari dan bersinegi dengan pihak Pemeritah Desa Haruman sari menuju Desa Mandiri, pungkasnya (Har)






