Garut mediagempar.web.id-Pemberlakuan Moratorium (penghentian sementara) Calon Persiapan Daerah Otonomi Baru (CPDOB) oleh Pemerintah Pusat, terus menuai protes dari berbagai elemen organisasi kemasyarakatan juga dari parlemen anggota DPRD Kab./Kota Juga dari Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat terus menyeruak yang tujuan intinya harus adanya azas keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Gelombang protes mendesak agar pemerintah pusat segera cabut moratorium, dilontarkan tokoh masyarakat Kabupaten Garut yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua II PM GATRA, H. Asep Basir HC yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Sukarame sekaligus Pembina utama Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kab. Garut.
Hal itu disampaikan H. Asep Basir HC melalui sambungan cellulernya, Selasa, 04/10/2022 mengatakan, terkait CPDOB khususnya Kabupaten Garut Utara (GATRA) yang telah disetujui bersama oleh DPRD Garut bersama Bupati Garut, DPRD Provinsi Jawa Barat bersama Gubernur Jabar.
”Kami sebagai warga masyarakat Garut Utara (GATRA) telah siapkan konsep untuk menjadikan Kabupaten Garut Utara dapat mandiri dari Kabupaten induk, konsep kami telah tersampaikan dan mendapat respon positif Pemprov Jabar dan Pusat menunggu dicabutnya moratorium.”. Paparnya penuh harap.
Diketahui pemekaran Kabupaten yang diusulkan oleh Gubernur ke Pemerintah Pusat sejak tahun 2014, ada 8 CPDOB, yaitu DOB Kab. Bogor Barat, DOB Sukabumi Utara, DOB Garut Selatan, DOB Bogor Timur, DOB Indramayu Barat, DOB Cianjur Selatan, DOB Tasikmalaya Selatan dan DOB Kab. Garut Utara. Imbuhnya.
Untuk CPDOB Garut Utara sendiri menurut H. Isep yang juga menjabat sebagai Kades Sukarame Kec. Leles Kab Garut, untuk luas peta kewilayahan terdiri dari 11 Kecamatan, 116 Desa, jumlah penduduk serta beberapa potensi pendapatan asli daerah dari CPDOB Garut Utara telah dipenuhi semuanya, sesuai persyaratan yang tertuang dalam UU No. 23/2017.”. Ucapnya.
Secara letak geografis, CDOB Garut Utara sangat strategis dan memiliki 11 Kecamatan, 116 Desa dengan jumlah penduduk serta potensi wilayah yang sangat mendukung.”. Ucapnya penuh optimis.
Untuk mencapai tujuan Gatra menjadi Calon Persiapan Daerah Otonomi Baru (CPDOB), Kami akan terus mendorong agar Pemerintah Pusat segera mencabut Moratorium Pemekaran Daerah untuk menjunjung tinggi azas keadilan bersama bagi seluruh rakyat Indonesia. Ungkapnya penuh diplomasi.
”Kami akan terus mendorong pemerintah pusat untuk mencabut Moratorium dengan cara melakukan upaya pendekatan dan loby-loby politik dengan pihak eksekutif, legislatif dan para penegak hukum yang mumpuni dibidangnya, kalau perlu kami akan melakukan audiensi ke DPR RI, DPD RI, Mendagri, BAPENAS, Menteri Keuangan, Wapres dan Presiden. Tegasnya.
“Kami akan mengerahkan segenap kemampuan dan seluruh elemen masyarakat, minimal satu Desa dari masing-masing CPDOB yang ada di Jawa Barat, bisa mendelegasikan warganya minimal Satu Bus/Desa.”. Tandasnya.
“Kami merasa aneh kenapa di Papua sudah disetujui Pemekaran Daerah ..?
Sementara untuk Jabar selalu berdalih alasan Moratorium, pokoknya kalau sampai aspirasi kami tidak di dengar, jangan salahkan warga Jabar untuk melakukan aksi demonstrasi ke Istana Presiden.”. Cetus H. Isep
“Untuk itu dengan segala hormat, Kami memohon kepada Bpk. Presiden RI untuk segera mencabut Moratorium tersebut, jangan membiarkan kami melakukan hal-hal yang tidak diinginkan, masa orang mau mekar, mau mandiri dan mengolah sendiri pemerintahan nya tidak boleh, Moratorium adalah bentuk dari pengkebirian kepada warga negara, untuk itu sebelum terpecik apinya, lebih baik di padamkan, seorang bapak itu harus berlaku adil kepada anak-anaknya, jangan pilih kasih, semua anak harus diberikan hak dan fasilitas yang sama biar keadilan dapat di tegakan di Negara Indonesia yang sekarang sedang di pimpin oleh presiden Jokowi.”. Pungkasnya. (AS)






