Tasikmalaya mediagempar.web.id Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya, seperti ngejar target, ngebut mengembangkan kasus dugaan korupsi Dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang diberikan pada sejumlah SMA dan SMK/sederajat (penerima manfaat) di Kabupaten Tasikmalaya.Selasa (13-12-2022).
Data yang diperoleh sudah Tercatat ada 300 SMA dan SMK/sederajat yang di Duga keras telah menggeroti, dana PIP tahun 2020.
Namun praktik menggondol dana PIP itu bukan berkurang, malah kian bertambah menjadi 300 sekolah, seiring membengaknya jumlah saksi, ” Tandas Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya.
Satu sekolah dua saksi, terang Hasbullah, maka sudah dapat dikalkulasi berapa jumlah saksi yang sudah diperiksa terkait kasus tersebut.
“Saksi yang diperiksa sudah ratusan. Hitungannya satu sekolah minimal dua saksi,” ujar Hasbullah.
Selain memeriksa para saksi termasuk di dalamnya para siswa yang telah lulus SMA dan SMK/sederajat, jaksa penyidik Kejari Kabupaten Tasikmalaya juga telah menggeledah Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah XII Tasikmalaya Jalan Sutisna Senjaya Kota Tasikmalaya.
Dalam penggeledahan tersebut, jaksa menyita sejumlah dokumen yang diduga ada kaitan dengan kasus dugaan korupsi pemotongan dana PIP bagi siswa/siswi SMA dan SMK/sederajat tahun 2020.
“Jaksa penyidik telah melakukan penggeledahan di Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XII Tasikmalaya. Ini kaitan dengan PIP,” kata Hasbullah.
Menurutnya, sejumlah dokumen yang berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi pemotongan dana bantuan PIP, langsung disita guna pemeriksaan.
“Tim penyidik menemukan beberapa dokumen yang kemudian disita guna kepentingan penyidikan,” ujar hasbullah.
Hasbullah mengatakan, Pihak KCD Pendidikan Wilayah XII Tasikmalaya, telah bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan dua koper dokumen hingga penyitaan.(H.Ridwan).






