Nasib HK2 UIN Bandung Terkatung-katung

  • Whatsapp

BANDUNG, mediagempar.web.id– UIN Sunan Gunung Djati Bandung membutuhkan seorang Rektor (pemimpin) yang peka terhadap berbagai persoalan yang menimpa masyarakat kampus. Salah satunya nasib yang menimpa tenaga Honorer Kategori 2 (HK2) yang semakin burem, setelah gagalnya mendaftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Seperti diketahui, HK2 UIN Bandung menurut daftar nominasi yang diterbitkan Kemenag RI, berjumlah 31 orang. Namun, saat dilakukan tes/seleksi HK2, pada 3 November 2013, jumlahnya membengkak menjadi 57 orang. Selidik tinggal selidik, ada penambahan HK1 yang belum diangkat PNS sebanyak 20 orang, ditambah 6 orang honorer yang tiba-tiba berstatus HK2.

Dari 51 peserta tes yang layak, sebanyak 15 orang (HK1) lulus menjadi PNS: 12 orang dosen dan 3 tenaga kependidikan. Semua HK2 bernasib buruk, gagal menjadi PNS. Lebih celakanya pihak UIN SGD tidak peka terhadap nasib HK2, melakukan membiarkan HK2 sehingga nasibnya terkatung-katung, hingga akhirnya beralih status menjadi honorer BLU (Badan Layanan Umum).

Kegagalan klimaks yang menimpa HK2 setelah munculnya kebijakan Moratorium penerimaan  CPNS pada awal pemerintahan Jokowi. Terbitlah Undang-undang No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang meliputi PNS dan P3K (Pasal 6).

Munculnya kebijakan P3K –yang dilengkapi petunjuk teknisnya Permen PANRB No 20 Tahun 2022– seyogianya menjadi peluang bagi HK2 agar bisa bermigrasi menjadi P3K/ASN. Tetapi nasib baik masih tidak berpihak kepada HK2, karena dalam faktanya pihak UIN SGD gagal memperjuangkan HK2 untuk bermigrasi otomatis.

Alih-alih P3K bisa menjadi solusi bagi HK2, malah banyak di antara mereka tidak bisa mendaftar P3K karena usianya sudah kadaluarsa dan tidak masuk kualifikasi lulusan bagi yang berijazah SLTA. “Kami berharap ada usaha yang serius dari pihak UIN Bandung untuk memperperjuangkan HK2 yang berijazah SLTA, agar bisa mendaftar P3K, terlebih bisa bermigrasi otomatis,” harap beberapa orang HK2.

Dalam suatu kesempatan, Rektor UIN SGD Bandung Prof Mahmud mengaku, di saat ada peluang P3K pihaknya langsung mengusahakan semua honorer yang berjumlah 324 ke pihak pusat. Harapannya, agar mereka bisa bermigrasi menjadi P3K. Tapi usahnya ditolak oleh pihak pusat, dengan alasan semua honorer direkrut melalui prosedur rekrutmen secara nasional.

Dijelaskan, dari 324 honorer itu terdiri dari 172 tenaga Tendik BLU, 92 tenaga dosen BLU, dan 60 tenaga kontrak. Karena gagal, akhirnya Rektor mempersilakan semua honorer untuk ikut pendaftaran P3K melalui jalur umum. Sedangkan tenaga honorer yang dianggap layak dan bisa mendaftar P3K ada 211 orang: tenaga tendik BLU 144, dosen BLU 46, dan tenaga kontrak 21.

“Karena tidak bisa migrasi otomatis, silakan daftar P3K melalui jalur umum saja!” kata Rektor, didampingi Wakil Rektor II Prof Tedi Priatna, di Kampus II UIN SGD, belum lama ini.

Namun, yaitu tadi, meskipun rekrutmen P3K sudah dibuka pada pertengahan Desember 2022, sebagian honorer mengaku kecewa, karena usianya sudah kadaluarsa dan tidak ada formasi untuk kualifikasi ijazah SLTA (meskipun nama-nama mereka sudah terdaftar di pangkalan data BKN).*

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *