BANDUNG. mediagempar.web.id– Gubernur Jabae Ridwan Kamil resmi mengesahkan berdirinya Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Jabar di Gedung Sate Kota Bandung, Senin (5/10/2020).
Peran komite kebijakan tersebut menggantikan fungsi Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat dan Satuan Tugas Pemulihan Ekonomi sebagai Dampak Covid-19 di Jawa Barat, tutur tutur Emil.
Perubahan struktur tersebut menyusul disahkannya Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Penyebaran Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Sehingga, penyesuaian terhadap struktur tugas terdahulu terkait penanganan Covid-19 di setiap provinsi harus dilakukan.
“Ini struktur organisasi baru, menyesuaikan satgas pusat yang akan disinergikan, menyatukan frekuensi,” ungkap Emil, sapaan Ridwan Kamil.
Pembentukan komite kebijakan ini didasarkan pada Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 475.5/Kep.581-Hukam/2020 tentang Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jawa Barat.
Kepgub ini juga sekaligus menjadikan peraturan sebelumnya terkait penanganan Covid-19 di Jabar, yakni Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 443 Tahun 2020, resmi tidak berlaku.
Tugas pokok komite kebijakan ini secara umum tidak jauh berbeda dengan struktur sebelumnya. Yakni berfokus pada penanganan Covid-19 di suatu daerah, menyusun langkah-langkah strategis untuk mengendalikan pandemi melalui aspek kesehatan serta ekonomi.
Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Jabar dikepalai oleh Gubernur Jawa Barat. Sementara para wakil ketuanya adalah Pangdam III Siliwangi, Panglima Kodam Jaya, Kapolda Jabar, Kapolda Metro Jaya, Ketua DPRD Jabar, Kajati Jabar, Wagub Jabar,s erta para Wakil Ketua DPRD Jabar.
Sekretaris Daerah Jabar didaulat menjadi Ketua Pelaksana, sedangkan Daud Achmad ditunjuk sebagai Ketua Harian. Komite kebijakan ini juga memiliki Dewan Pakar yang terdiri dari pakar penanganan Covid-19 serta pakar pemulihan dan transformasi ekonomi. Keanggotaannya meliputi para akademisi, peneliti hingga para praktisi di bidang masing-masing.
Emil mengatakan, terdapat 36 indikator penanganan Covid-19 yang harus dipahami oleh masing-masing pengemban tugas. Ia meminta agar setiap anggotanya bisa bekerja dengan kompak dan tidak melibatkan ego sektoral.
“Menjaga kekompakan, kuncinya adalah kebersamaan. Lupakan ego sektoral, lupakan ambisi dan ego pribadi. Lupakan hal-hal yang bersifat kelompok agar Jabar bisa menangani Covid-19 dengan baik dan cepat,” ungkapnya.
“Ada 36 indikator yang harus dipahami oleh masing-masing. Saya titip Sekda untuk mensosialisasikan 36 indikator tersebut,” pungkasnya. (T-02)






