Oknum Pegawai Kecamatan Malangbong Diduga Jadi Provokator

  • Whatsapp

 

Tudingan Yang Tidak Jelas dilakukan Oknum Pegawai Kecamatan Malangbong Terhadap Pabrik Basreng, Hibgga Menuai  Persoalan Ditengah tengah Masyarakat , Padahal Pabrik Tersebut sudah memiliki Izin Operasional dan Sangat Menguntungkan Bagi Karyawan Dan Warga Setempat. Yang Jelas ada apa Oknum Provokator tersebut?

TASIKMALAYA. Mediagempar.web.id-Di Duga Pegawai Kecamatan  Malangbong  berinisial (AO) berdomisili di Desa Kadipaten yang  Domisilinya masih diragukan Bukan Warga Desa Kadipaten. Namun, AO tersebut  warga desa Cikarag Kabupaten Garut.Dia itu diduga sebagai   provokator meminta warga setempat  menandatangani keberatan atas  Adanya pabrik Basreng yang didirikan  Hj. Imas tersebut, pasalnya diduga saat pengolahan basreng  bau terhadap warganya.

Pabrik basreng  tersebut berlokasi  di kampung Gunung Cupu,  Desa  Cikarag,  Kecamatan  Malangbong,  Kabupaten  Garut. Padahal pabrik basreng sudah memiliki surat Ijin beroperasi dan persyaratan apapun sudah ditempuh, hingga saat ini di pabrik itu sudah 100 orang karyawan, tutur pemilik pabrik basreng Hj. Imas saat dikonfirmasi mediagempar.web.id di rumah kediamannya belum lama ini

Sehingga, tutur Hj.Imas, pihaknya mengaku merasa tidak nyaman dengan adanya tudingan dari satu keluarga karena  merasa di rugikan.

Adapun warga yang merasa terganggu , dari desa Kadipaten Kecamatan  Kadipaten Kabupaten  Tasikmalaya,  yang lokasinya bersebrangan dengan Garut, yang diduga merasa  terganggu dengan bau  penggorengan basreng tersebut.

Selain itu, dari berbagai pihak sudah melakukan mengklarifikasi, diantaranya  RT dan RW  setempat, bahwa pabrik tersebut tidak menggangu apalagi imbas bau dari proses penggorengan. Namun, sebaliknya pabrik basreng milik Hj.Imas tersebut  adanya kontribusi Bagi masyarakat, terlebih adanya santunan kepada anak yatim dan bantuan  setiap acara pengajian bulanan.

DanTernyata adanya pabrik basreng warga lainnya tidak merasa keberatan Hanya ikut ikutan tanda tangan

Pemerintah setempat dan beberapa warga meminta kepada pihak kecamatan  untuk menindaklanjuti  Terhadap Berinisial ( AO)  yang diduga negatip terhadap pabrik tersebut. Sebab bila dibiarkan akan berdampak  dan memperkeruh  dari masyarakat lainnya.

Oknum pegawai kecamatan seharusnya memberikan contoh yang baik kepada warganya, ko ini malah memperkeruh warga kearah yang tidak baik,  dam  jadi provokator.

Yang jelas pabrik basreng tersebut sudah berlabel  halal dan tidak mengandung unsur kimia  apalagi bahan pengawet, dan wargapun tidak merasa terganggu, malah merasa diuntungkan bisa bekerja di i pabrik tersebut.

Sehingga, sebagian warga Kampung Tajurhalang setempat sampai  terbawa isu orang lain, untuk mendatangani Keberatan adanya Pabrik Basreng tersebut,  ,Akhirnya ada warga yang sudah  mendatangani kesepakatan  merasa dirugikan dengan pabrik tersebut, pungkasnya( H.Ridwan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *