Sebanyak 300 lebih KPM Semeringah Terima Bantuan Pangan

  • Whatsapp

Pemdes Kadungora Tuntas Salurankan Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng Tahun 2026

Garut. Mediagempar.web.id – Pemerintah Desa Kadungora telah menuntaskan penyaluran Bantuan Pangan berupa beras dan minyak goreng kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk periode Februari dan Maret 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Balai Desa Kadungora dan berjalan dengan tertib serta lancar, Selasa (4/5/2026).

Penyaluran bantuan ini mengacu pada surat Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 204/TS.03.03/K/02/2026 tanggal 11 Februari 2026 tentang penugasan penyaluran bantuan pangan.

Setiap KPM di Desa Kadungora menerima bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng. Proses penyaluran dilakukan dengan mekanisme yang telah ditetapkan, di mana warga diwajibkan membawa KTP asli serta undangan resmi dari pemerintah desa.

Kepala Desa Kadungora Sukmana didampingi Sekdesnya Ade Noordin, R.ST, menyampaikan bahwa seluruh penerima bantuan telah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maupun P3KE dari Kementerian Sosial, sehingga penyaluran dapat dilakukan secara tepat sasaran.

“Alhamdulillah, seluruh bantuan telah tersalurkan kepada masyarakat yang berhak. Kami memastikan proses distribusi berjalan transparan dan tanpa pungutan biaya apapun,” ungkapnya.

Pemerintah Desa Kadungora juga membuka kesempatan bagi warga yang merasa layak namun belum terdaftar sebagai penerima bantuan. Warga dapat mengajukan usulan melalui Ketua RT atau RW setempat dengan melampirkan fotokopi KTP dan Kartu Keluarga untuk selanjutnya dibahas dalam musyawarah desa.

Program Bantuan Pangan Tahun 2026 ini merupakan sinergi antara Badan Pangan Nasional, Perum Bulog, dan Kementerian Sosial yang bertujuan untuk meringankan beban pengeluaran masyarakat kurang mampu serta menjaga stabilitas harga pangan di tingkat desa.

Pemerintah Desa Kadungora mengimbau masyarakat untuk terus memantau informasi resmi dari pemerintah desa agar tidak tertinggal berbagai program bantuan yang disalurkan. (Sighar)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *