Garut. mediagempar.web.id – Untuk penanganan COVID-19 Babinsa Desa Mandalasari Sertu Didin Bustaman menyebutkan, sejumlah langkah diambil pemerintah daerah untuk mencegah penyebaran virus tersebut, mulai dari meliburkan sekolah selama dua pekan, menganjurkan agar bekerja dari rumah, membatalkan izin kegiatan yang melibatkan banyak orang, hingga melakukan pembatasan sosial.
“Semua harus bergotong-royong dengan mematuhi apa yang pemerintah anjurkan. Protokol kesehatan harus diterapkan,” ujar Babinsa Desa Mandalasari Kecamatan Kadungora Kabupaten Garut, Kamis, (22/10/2020) di Mandalasari. Sertu Didin.
Sejak dua pekan terakhir, pihaknya sudah menyosialisasikan mengenai COVID-19 kepada warga. Baliho sosialisasi mengenai virus itu terpasang hampir di setiap sudut desa.
Bahkan, warga sudah diminta untuk berdiam diri di rumah jika tidak ada hal yang mendesak untuk dilakukan. Kegiatan yang melibatkan banyak orang, seperti majelis taklim dan acara keagamaan ditunda untuk sementara.
“Kami juga meminta warga untuk menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat. Area lingkungan rumah pun harus rutin dibersihkan,” terang lelaki yang akrab disapa Pak Didin tersebut.
Didin menambahkan, sosialisasi itu perlu dilakukan agar masyarakat memahami virus yang saat ini menjadi pandemi tersebut.
“Belum banyak warga yang paham dengan bahaya virus COVID-19. Untuk itu perlu terus disosialisasikan bagaimana karakteristik virus tersebut dan bagaimana mengantisipasi penularannya. Dengan demikian masyarakat akan paham mengapa perlu berdiam diri di rumah,” terang dia. (T.01)






