Bandung.mediagempar.web.id- Repat pleno terbuka penghitungan perolehan suara Pilbub Bandung di Kantor KPU Kabupaten Bandung,Selasa (15/12/2020), mulai pukul 09.00 WIB hingga 21. WIB malam akhirnya Pasangan Nomor urut 3 Dadang Supriatna (DS) – Sahrul Gunawan unggul sebagai pemenangnya.
Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang diusung kolaisi PKB, NASDEN,Demokrat dan PKS ini mengungguli raihan suara dua pasangan calon lainnya, dengan memeroleh suara sebanyak 928.602.
Sementara duet yang diusung Partai Golkar, Gerinda Kurnia Agustina-Usman Sayogi mendapatkan suara sebanyak 511.413 dan Yena Iskandar Masoem-Atep mendapatkan suara 217.780.
Surat suara yang sah sebanyak 1.657.795, sedangkan surat suara tidak sah 53.847. Jadi, total suara sah dan tidak sah 1.711.642. Jumlah surat suara yang diterima, termasuk dengan cadangan (sama dengan hasil penjumlahan) sebanyak 2.417.368.
Adapun jumlah surat suara yang tidak digunakan 704.547. Sementara itu, surat suara yang digunakan 1.711.642. Dan terakhir, surat suara yang rusak/dikembalikan sebanyak 1.179.
Ketua KPU Kabupaten Bandung, Agus Baroya mengatakan jumlah partisipasi pemilih Pilbup Bandung 2020, sebesar 72,8 persen.
Angka tersebut memang dibawah target KPU sebesar 77 persen, namun dibandingkan Pilkada sebelumnya, ia katakan, naik sebesar 9 persen.
“Dengan ini rapat pleno terbuka dalam rangka rekapitulasi hasil pemilihan suara tingkat kabupaten dengan ini dinyatakan disahkan pada pukul 21.00,” ungkap Ketua KPU Kabupaten Bandung, Agus Baroya saat memimpin rapat pleno.
“Kami berharap masyarakat bisa bijak, setelah ini bisa bersatu untuk membangun Kabupaten Bandung,” tutupnya. (Kang Baden).






