Asep Edi Suami Dewi Sri Rahayu : “Hukum Harus Tegak Lurus Meski Langìt Runtuh”

  • Whatsapp

Garut.mediagempar.web.id – Mulut mu Harimau mu. Pepatah ini mengandung makna betapa besar dampak dari setiap ucapan yang terlontar. Tak sedikit orang yang terjerumus ke jurang masalah karena mengatakan sesuatu yang tidak pada tempatnya. Seperti ulah Kepla Desa Limbangan Tengah yang baru sehiri terpilih berinisial MS diduga keras telah melontarkan ucapan yang tidak patut, senonoh  dan tidak pantas diucapkan seorang calon pemimpin Desa Limbangan Tengah pada Dewi Sri Rahayu Ketua Rt 03, yang juga ibu rumah tangga penduduk Kp.Bunisari, Rt 03, Rw 04 Desa Limbangan Tengah Kecamatan BL.Limbangan dengan perkataan bernada pelecehan terhadap kaum hawa.

Dan tidak main- main, kasus tersebut langsung dilaporkan oleh suaminya Asep Edi bersama istri Ibu Dewi Sri Rahayu pada Polsek Limbangan pada Hari Kamis tanggal 10 Juni 2021 yang diterima Kanit Reskim Polsek Limbangan Tri Joko.

 Berikut  photo kopy laporannya :

“Saya bersama istri saya Dewi Sri Rahayu sudah melaporkan kasus penghinaan terhadap istri saya pada Polsek Limbangan, dalam hal ini yang langsung diterima oleh Kanit Reskim Polsek Limbangan Bapa Tri Joko,” ujar Asep Edi pada Sejumlah akak media massa di Kediamannya, Jumat (11/6/2021).

Asep berharap, sekaligus menginginkan agar kasus tersebut ditindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku sampai di Meja atau pengadilan negeri Garut. (Tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *