Bupat Garut Rudy Gunawan Perintahkan Semua Kantor Kecamatan Buka 24 Jam

  • Whatsapp

GARUT, mediagempar.web.id – Pada masa-masa darurat Covid-19 ini, masyarakat membutuhkan pelayanan lebih dari aparat pemerintahan. ungkap Bupati Garut Rudy Gunawan.

Menurutnya, Saat ini Kabupaten Garut, Jawa Barat, dalam kondisi darurat penyebaran Covid-19. Maka kantor kecamatan diminta untuk stand by selama 24 jam agar bisa meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.

“Saya minta kepada rekan-rekan para camat, mulai hari ini kantor kecamatan tidak boleh kosong meski pada malam hari. Kantor kecamatan harus tetap buka, lampu kantor dinyalakan, dan di situ harus ada piket,” ujar Bupati Garut Rudy Gunawan, Selasa, 22 Juni 2021.

Yang jelas seluruh unit pelayanan masyarakat termasuk kecamatan, harus lebih meningkatkan pelayanan.

Rudy Gunawan menuturkan, camat harus menunjuk Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Kasi Trantib) di setiap kecamatan untuk bertanggung jawab dalam pelaksanaan piket di kantor kecamatan.

Tanggung jawab ini harus diberikan penuh kepada Kasi Trantib dan untuk sementara jangan diganti oleh yang lainnya, pungkasnya.(Sighar)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *