Garut. Mediagempar.web.id- Terkait Penggunaan DD. Inspektorat Kabupaten Garut saat ini tengah melaksanakan audit reguler terhadap 14 desa yang ada di Wilayah Kecamatan Kadungora,Kabupaten Garut. Audit ini merupakan audit Dana Desa (DD) tahun anggaran 2025.
Seperti Desa Kadungora Kecamatan Kadungora, kabupaten Garu,t Jawa Barat telah diaudet pada Selasa, 10 Februari 2026. Adapun beberapa hal yang sudah diperiksa atau diaudit, diantaranya:
Titik pembangunan yang telah di audit inspektorat
- Sumur bor di RW 10 kampung Pasirbanteng
- PJU di kampung Pasirbanteng – Panenjoan
Pemeriksaan aset desa yang dibeli di tahun anggaran 2025
- Laptop 2 unit
- Infocus 1 unit
- Printer 1 unit
Menurut kepala desa Kadungora Sukmana yang diampngi Sekdes Ade Nurdin R, ST mengatakan, sukses melewati audit, terutama audit Dana Desa, terkait penerimaan BLT-DD, serta operasional kader stunting yang sesuai dengan dilapangan, artinya tidak ada penyelewengan anggaran BLT maupun oprasional kader stuntingumumnya mencerminkan rasa syukur, keterbukaan, dan penekanan pada transparansi. Mereka memandang audit bukan sebagai ancaman, melainkan sebagai bentuk pembinaan dan validasi kinerja . sehingga Pemdes Kadungora:

Menyambut Baik sebagai Bentuk Transparansi: “Kami justru senang dan menyambut baik audit ini agar tidak ada fitnah dan laporan desa kami benar-benar akuntabel.
Menekankan Kerja Tim dan Ketertiban Administrasi: “Alhamdulillah, hasil audit menunjukkan administrasi dan fisik kegiatan sesuai. Ini hasil kerja keras seluruh perangkat desa dan partisipasi warga,” (Analisis berdasarkan standar manajemen keuangan desa,).
Fokus pada Kesejahteraan Warga: “Setiap rupiah dana desa yang diaudit, pertanggungjawabannya adalah untuk memastikan kemanfaatan bagi warga,” (Refleksi dari prinsip transparansi,).
Audit sebagai Bahan Pembelajaran: “Kami terbuka menerima masukan dari Inspektorat agar pengelolaan ke depan lebih efisien dan terhindar dari kesalahan prosedur,” (Refleksi audit sebagai pengawasan,),
Prioritas pada Program Riil: Kades sukses seringkali berkomentar bahwa fokus mereka adalah menyelesaikan program kerja dan melayani warga, bukan sekadar administrasi,.
Inti dari komentar mereka:
1.Tidak Panik/Takut: Audit adalah hal biasa jika pengerjaan sesuai aturan.
2.Transparan: Siap menunjukkan semua dokumen.
3.Akuntabel: Semua fisik dan SPJ (Surat Pertanggungjawaban) sinkron.
Secara umum, kades yang sukses menganggap audit sebagai alat untuk membangun kepercayaan masyarakat desa. Pungkasnya (Sighar)






