Garut. Mediagempar.web.id- PEMERINTAH Desa Cikembulan, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Garut Tahun 2027. Kegiatan tersebut dilaksanakan di aula kantor desa Cikembulan, Selasa (20/01/2026).
Musrenbang ini menjadi forum strategis bagi pemerintah Desa bersama masyarakat dalam merumuskan dan menetapkan usulan pembangunan yang akan menjadi prioritas pada tahun anggaran 2027. Aspirasi yang dihimpun meliputi pembangunan sarana dan prasarana, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta program pemberdayaan masyarakat.
Kegiatan tersebut dihadiri Sekat Kadungora, kasi PMD Kecamatan Kadungora, Agus Rusman, S.KM, Kepala Puskesmas Kadungora, Kapolsek Kadungora, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa Desa Cikembulan, Ketua TP-PKK, para ketua RT dan RW, tokoh masyarakat, Taruna Karya, BPD Desa Cikembulan, LPM, ormas, serta tamu undangan lainnya.

Kepala Desa Cikembulan, Reni Astuti, S.Kes, Near dalam sambutannya menyampaikan bahwa Musrenbang RKPD Kabupaten Garut merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah yang harus dilaksanakan secara partisipatif dan berkelanjutan. Ia juga memberikan motivasi kepada para ketua RT, baik yang baru maupun yang lama, agar terus bekerja keras dan berperan aktif dalam mendorong kemajuan Desa Cikembulan. Menurutnya, peran RT dan RW sangat penting sebagai ujung tombak dalam menyerap aspirasi masyarakat dan mengawal usulan pembangunan agar dapat terealisasi.
“Melalui Musrenbang RKPD ini, usulan masyarakat dihimpun dan diseleksi agar benar-benar masuk dalam skala prioritas dan dapat diakomodir dalam rencana pembangunan Pemerintah Kabupaten Garut Tahun 2027,” tambahnya.

Sementara itu, Sekamat Kadungora Toni Hendriawan, S.STP menegaskan bahwa Musrenbang RKPD ni merupakan mekanisme perencanaan pembangunan yang dilaksanakan secara berjenjang, mulai dari tingkat desa, kecamatan, Provinsi, hingga nasional, dengan dasar hukum yang jelas.
“Partisipasi aktif masyarakat sangat diperlukan agar pembangunan yang direncanakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan di lapangan,” ucapnya.
Dalam pemaparannya Toni Hendriawan menjelaskan, mekanisme pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten Garut ini, termasuk tata cara penyampaian serta penginputan usulan hasil Musrenbang. Pemaparkan program, capaian pembangunan infrastruktur, serta rencana kerja ke depan, tutur Sekmat Kadungora..
Kegiatan Musrenbang RKPD Tahun 2027 Desa Cikembulan diakhiri dengan sesi tanya jawab antara peserta dan narasumber, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara hasil Musrenbang sebagai bentuk kesepakatan dan komitmen bersama. (Sighar)







