Angka Kejadian Di wilayah Hukum Polres Garut Pada OPs Patuh Lodaya 2020 Menurun. Namun, Jumlah Pelanggaran Pengendara Meningkat
Garut, mediagempar.web.id-.Jumlah pelanggaran lalu-lintas selama OPS Patuh Lodaya 2022 di wilayah hukum Polres Garut Jawa Barat tercatat meningkat. Total pelanggaran 30 persen, ungkap Laka Lantas Polres Garut IPDA Priyo Sumbodo SH.
Menurut Prio Sumbodo, dominasi pelanggaran sebagian besar dilakukan oleh pengemudi kendaraan roda dua dengan jenis pelanggaran tidak mengenakan helm sebanyak pelanggaran dan tidak membawa kelengkapan surat-surat .
Sedangkan pelanggaran yang dilakukan pengemudi roda empat ialah tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt) dan melebihi kapasitas muatan (overloading).tutur Laka Lantas Prio Sumbodo SH, saat ditemui MD di ruang kerjanya, Selasa, (5/7/2022).
Pelanggaran roda dua lainnya yang berhasil dijaring ialah tidak memiliki kelengkapan kendaraan , roda dua yang tidak menyalakan lampu besar sebanyak , melawan arus an pelanggaran lainya, jelas Kanit Laka Lantas Polres Garut.
“OPS Patuh Lodaya pekan lalu Tujuannya ialah untuk meningkatkan kedisiplinan dalam berlalu-lintas. “Dengan meningkatnya kedisiplinan maka dengan sendirinya mengurangi angka kecelakaan lalu-lintas” tegasnya.
Memang pada OPS Patuh Lodaya tersebut, angka kejadian ( Kecelakaan) lebih menurun bila dibandingkan angka pelanggar, ungkap Prio Sembodo.
Pihaknya menghimbau, dengan menurunya kediplinan dalam berkendaraan masyarakat lsetelah dilakukannya OPS Patuh Lodaya kemarin diharapkan kedisplinan para pengendara lebih di itingkatkan. Artinya, para pengendara roda dua dan roda empat di wilayah hukum Polres Garut terkait kedisiplinan berkendaraan harus lebih baik lagi dan, ditingkatkan, pungkasnya. ( Red)






