Kolaborasi UIN SGD Bandung- Desa Talagasari Kabupaten Garut Bangun Kesadaran Hukum

  • Whatsapp

Dengan mengusung tema “Ciptakan Masyarkat Yang Tertib, Adil dan Harmonis” Hal ini salah satu pengabdian kepada masyarakat desa sadar hukum di Desa Talagasari, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Acara penguatan desa sadar hukum ini dihadiri oleh 17 RW, Kader, PKK.

Garut.Mediagempar.web.id- Pengabdian kepada masyarakat desa sadar hukum mencakup berbagai kegiatan seperti penyuluhan hukum oleh universitas dan pemerintah, pembinaan kelompok sadar hukum (Kadarkum), dan penanaman kesadaran hukum sejak dini.

Tujuan utama kegiatan ini adalah meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hak dan kewajiban mereka, menciptakan lingkungan desa yang taat hukum, dan mengoptimalkan peran kelompok sadar hukum untuk menyelesaikan permasalahan hukum di tingkat desa.

Ketua Prodi Perbandingan Mazhab dan Hukum Fakultas Syari’ah dan Hukum (PMH) UIN Sunan Gunung Djati Bandung Yayan Khaerul Anwar, H, S.H.I, M.Ag usai kegiatan kepada Reporter REAKSI PUBLIK TV mengatakan, Universitas menunjukkan aksi nyata dalam pengabdian kepada masyarakat di Desa Talagasari, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Dengan mengusung tema “Menciptakan Masyarakat yang Tertib, Adil dan Harmonis,” kegiatan ini menitikberatkan pada penyuluhan hukum mengenai pengelolaan lingkungan dan pencegahan kenakalan remaja, tutur Yayan Khaerul Anwar.

Sebagai kesimpulan, program menurutnya, ini menunjukkan bahwa edukasi hukum berbasis partisipasi masyarakat terbukti efektif dalam menumbuhkan kesadaran hukum yang berkelanjutan. Diperlukan kolaborasi lintas sektor dan pelibatan kader hukum desa untuk menjaga kesinambungan manfaat dari program ini kedepannya.

Selain itu, Kepala Desa Talagasari Dr.Riki Ismail Barokah, SH,MH menimpalinya, Ia sangat berterimakasih kepada Prodi Perbandingan Mazhab dan Hukum Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Sunan Gunung Djati Bandung, terkait masalah hukum kepada wilayah Desa Talagasari.

Kedepanya diharapkan menjadi penerang tingkat regulasi bagi masyarakat Desa Talagasari kedepanya, pungkasnya. ( Sighar)

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *