Kelurahan Pataruman Kecamatan Taraogong Kidul Gelar Musrenbang RKPD 2027

  • Whatsapp

Musrenbang Kelurahan Pataruman Tahun ini sebagaimana tema Musrenbang Tingkat Kabupaten Garut yaitu Pemerataan Akses Layanan Dasar dan Peningkatan Produktivitas Daerah

Garut. Mediagempar.web.id Kelurahan Pataruman, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kelurahan pada Senin (20/1/2026) di Aula Kelurahan Pataruman sebagai bagian dari tahapan penyusunan RKPD Kabupaten Garut Tahun 2027.

Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk menyerap aspirasi masyarakat dan menyepakati usulan prioritas pembangunan kelurahan secara partisipatif.

Dalam sambutanya Lurah Pataruman Sutendi, SE.M.IP menyampaikan, merujuk ketentuan perundangan, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, tentang tahapan Musrenbang RKPD dan PERDA No 3 Tahun 2025 tentang RPJMD 2025-2029.

Forum ini merupakan forum strategis dan sebagai bukti bahwa pemerintah hadir untuk masyarakat, Dimana prioritas pembangunan tahunan dilakukan secara botton up (dari, oleh dan untuk) masyarakat.

Untuk itu, saya mengajak warga pataruman untuk dapat bisa menyampaikan rencana pembangunan tahun 2027 yang tepat sasaran dan berkelanjutan untuk masyarakat serta selaras dengan kebikajan pembangunan ditingkat Kecamatan dan Kabupaten.

Melalui MUSRENBANG ini diharapkan seluruh usulan yang kita sepakati dapat terakomodir secara proporsional dan menjadi dasar perencanaan yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan serta kualitas hidup warga pataruman.

Akhir Kata Mohon izin pa camat, untuk menyampaikan apresiasi kepada rekan sejawat dan warga Pataruman dengan Memaknai Kalimat “HADÉ”
Pataruman HADE
1. Harmonis warganya
2. Akuntabel perangkat kelurahanya
3. Disiplin untuk mencapai tujuan bersama
4. Energik Elemen Lembaga Kemasyarakatanya

Dalam sambutanya Sekmat Tarogong Kidul Eris Rospitaningsih, S.E. menyampaikan, Usulkan skala prioritas yang menjadi kebutuhan masyarakat dan infut pada SIPD sebanyak-banyaknya usulan, besar harapan usulan dimaksud dapat terakomodir oleh pemerintah, ungkapnya

Hadir dalam Musrenbang RKPD tersebut Sekmat Tarogong Kidul didampingi Tim Musrenbang Tingkat Kecamatan, Para Kepala UPT/D, Kepala PKM Haur Panggung, Kapolsek diwakili BABINKANTIBMAS, DANRAMIL 111 diwakili BABINSA, Pendamping PKH, Ketua dan Anggota TP-PKK Kelurahan Pataruman, Ketua RT/RW, Ketua KDMP, TOKMAS,TOGA dan stakeholders lainnya.

Peserta musrenbang menetapkan 15 usulan skala prioritas untuk diusulkan pada musrenbang tingkat Kecamatan Tarogong Kidul dengan ditandatanganinya Berita Acara Usulan Prioritas Penyusunan RKPD 2027. (Sighar)

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *