Musyawarah Desa Penetapan RKPD Kabupaten Garut Tahun 2027

  • Whatsapp

Musyawarah Desa Kadungora Tetapkan RKPDaerah Kabupaten Garut2027: Langkah Strategis Menuju Pembangunan yang Terarah

Garut. Mediagempar.web.id- Pemerintah Desa Kadungora menyelenggarakan Musyawarah Desa Penetapan RKPDaerah Kabupaten Garut Tahun 2027 Daftar Usulan RKPD Tahun 2026 sebagai bagian dari siklus perencanaan pembangunan desa yang partisipatif dan transparan.

Kegiatan ini dilaksanakan di Aula desa dan dihadiri oleh unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kapolsek Kadungora, Babinsa Desa Kangora, bhabinkamtibmas, Kepala Puskesmas Kadungora, perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, pemuda, serta perwakilan dari Kecamatan Kadungora.

Kegiatan ini berlangsung secara terbuka dan demokratis. Setiap peserta diberi ruang untuk menyampaikan pendapat dan masukan. Penetapan dilakukan melalui berita acara yang ditandatangani oleh perwakilan peserta musyawarah.

Dalam sambutanya BPD Kadungora Hidayat menyampaikan, musyawarah desa penetapan RKPDes dan DU RKP Daerah Kabupaten Garut ini menjadi momentum penting dalam memastikan pembangunan desa berjalan sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat. Dengan semangat gotong royong dan tata kelola yang baik, Desa Kadungora siap melangkah menuju masa depan yang lebih sejahtera, ucapnya.

Sehingga, dalam Musrenbang RKPDaerah Kabupaten Garut tahun 2027 menekankan transparansi, partisipasi, dan kesinambungan program, memastikan usulan warga dari dusun/RT/RW terakomodir, mengawal prioritas pembangunan (infrastruktur, ekonomi, budaya) sesuai RPJMDes, dan menegaskan bahwa usulan akan disesuaikan dengan kemampuan anggaran serta sebagai delegasi desa ke tingkat kecamatan, diakhiri dengan penetapan dokumen sebagai dasar APBDes, ucapnya.

Kepala Desa Kadungora Sukmana yang didampingi Sekdes Ade Nurdin R.ST, saat diwawancarai Mediagempar.web.id mengatakan, penetapan RKPD bukan hanya soal program, tapi tentang komitmen bersama membangun desa yang lebih maju, adil, dan berkelanjutan,” ujar Kepala Desa Kadungora.

Yang jelas ungkap Ade Nurdin, Musyawarah Desa Penetapan RKPDaerah dan DU RKP menjadi momentum penting dalam memastikan pembangunan desa berjalan sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat.

Dengan semangat gotong royong dan tata kelola yang baik, Desa Kadungora siap melangkah menuju masa depan yang lebih sejahtera, pungkasnya. ( Sighar)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *