Hanya tinggal kenangan dan kesedihan yang dirasakan bagi keluarga korbanĀ untuk selama lamanya.
Tasikmalaya, mediagempar.web.id-mobil Toyota Innova warna Silver Nopol Z 1329 PG tertimpa pohon Finus di Karaha Bodas Tepatnya Di Area 7, Desa Dirgahayu Kecamatan Kadipaten Kabupaten Tasikmalaya, Jumat (15 -07-2022)
Akibatnya, pengemudi Innova meninggal dunia Dan sebelumnya ditangani medis akibat luka parah di bagian leher.
Menurut pantauan mediagempar di lokasi Kejadian,kondisi mobil innova pun rusak parah akibat tertimpa pohon yang tumbang tersebut.
Kapolsek Kadipaten Polres Tasikmalaya Kota AKP Endang Wijaya membenarkan adanya kejadian mobil tertimpa pohon hingga pengemudinya meninggal dunia pada pukul 08.10 Wib.
“Pengemudi mobil Yang Bernama Saeful Rizal (26) Warga Desa Dirgahayu Kecamatan Kadipaten,” Menjadi korban, saat itu korban mengemudikan mobil Toyota Innova milik Perusahaan PGE Karaha.
“Saat korban mengemudi dari arah kilang gas menuju kantor PGE Karaha, secara tiba-tiba ada pohon pinus tumbang dari atas tebing sekitar 10 meter,”
Di TKP pohon tersebut menimpa atap mobil korban yang sedang melintas, Tertimpa di bagian atas kepala pengemudi.
Dan Hal itu mengakibatkan mobil rusak dan pengemudi tidak sadarkan diri, namun mobil tetap melaju sekitar 80 meter dan terhenti saat tertahan oleh patok tembok yang ada di pinggir jalan sebelah kanan,” ujarnya.
Dengan kejadian tersebut, korban tidak sadarkan diri kemudian dibawa ke Puskesmas Kadipaten, selanjutnya di rujuk ke Rumah Sakit Jasa Kartini Kota Tasikmalaya.
“Korban mengalami patah tulang leher dan sekitar jam 09.30 Wib korban dinyatakan meninggal dunia di RS Jasa Kartini,”
Sementara kondisi di lokasi tidak ada hujan ataupun angin kencang yang mengakibatkan pohon tumbang. Pohon pinus yang tumbang berdiameter sekitar 30 cm dan panjang 10 meter.
Tumbangnya pohon itu dari faktor pohon, karena dengan adanya pengecilan batang pohon di bagian bawah.Dan
Hal tersebut seringnya dilakukan goresan atau penyadapan. Sehingga lama kelamaan menjadi terkikis dan tumpuan bawah pohon menjadi lemah.Dan Status pohon pinus Tersebut milik Perhutani Yang Di sebut hutan lindung,
Di Tempat Terpisah Manager Area Karaha Catur Hendro Utomo Sukristiono menjelaskan Melalui Via WA Terhadap mediagempar.web.id Segala Kewajiban Perusahan Dan Hak-Hak Almarhum Termasuk asuransi Jiwa Lagi Di urus,Dan insaalloh Akan segera selesai Semuanya Pungkasnya” (H Ridwan)






