Polres Garut Gelar Patroli Hunting, Penindakan Kepada Pelanggar Lalu Lintas

  • Whatsapp

Sabtu, 8 Maret 2025

GARUT. Mediagempar.web.id – Pada Sabtu, 8 Maret 2025, Polres Garut menggelar  patroli hunting yang dipimpin oleh Kanit Turjawali IPDA Ade Sulaeman. Kegiatan ini berlangsung di Jln. Si Gobing, pertigaan Jalan Ibrahim Adjie, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Adapun Sasaran patroli ini adalah pelanggaran lalu lintas seperti penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi, tidak memakai helm SNI,  kendaraan material yang tidak menutupi muatannya dengan terpal, dan pelanggaran-pelanggaran lainya.

IPDA Ade Sulaeman menghimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas. Kegiatan ini merupakan persiapan untuk Operasi Lodaya 2024 yang akan berlangsung dari 15 hingga 28 Juli. Selain memberikan imbauan, IPDA Ade Sulaeman menegaskan bahwa pelanggar peraturan lalu lintas akan dikenakan tilang manual, pungkasnya. (Sighar)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *