SUMEDANG. mediagempar.web.id- Ribuan buruh dari berbagai serikat buruh di Kabupaten Sumedang mengancam akan membuat rusuh dan swiping saat melakukan aksi lanjutan pada hari ketiga jika UU Cipta Kerja tidak dibatalkan.
Rencananya, mereka akan kembali melakukan aksi unjuk rasa pada Kamis (8/10/2020) di ruas Jalan Raya Bandung-Garut, setelah sebelumnya melakukan aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Kabupaten Sumedang, Rabu (7/10/2020).
Ketua KASBI Bandung Raya Slamet Prianto, mengatakan, aksi rusuh dan swiping tersebut akan dilakukan dari mulai Kawasan Industri Rancaekek hingga ke Jalan Tol Cileunyi, tetapi terkait hal ini pihaknya akan berkoordinasi dengan serikat buruh di pusat.
“Ada ancaman rusuh itu karena tanggal 8 deadline (unjuk rasa). Kita akan mengajak semua buruh yang ada di Rancaekek baik Bandung maupun Sumedang, kita akan coba swiping besok,” ujarnya saat unjuk rasa di Kantor DPRD Kabupaten Sumedang.
Ia mengatakan, ancaman rusuh dan swiping tersebut akan dilakukan jika aspirasi para buruh dalam penolakan pengesahaan UU Cipta Kerja tidak digubris oleh DPR RI maupun pemerintah pusat.
“Kita akan coba (swiping) di Tol Cileunyi, kemarin kan gak bisa menerobos, kalau besok kita akan menerobos ke Tol,” kata Slamet.
Pihaknya juga memastikan, jumlah massa yang akan dikerahkan pada hari ketiga unjuk rasa akan diturunkan lebih banyak dari hari pertama dan hari kedua.
“Kita akan koordinasi juga dengan pusat untuk menentukan langkah selanjutnya jika UU Cipta Kerja ini tetap disahkan,” ucapnya.
Terkait aksi untuk hari ketiga itu, pihaknya akan melakukan konsolidasi dengan berbagai pimpinan serikat buruh untuk menyusun teknis aksi unjuk rasa lanjutan tersebut. (Lukman)






