Saya berharap seluruh komponen desa bisa bersinergi untuk mewujudkan impian saya sesuai dengan visi misi dan program saya kedepan pada waktu penyampaian saat kampanye lalu, terutama tentang peningkatan PADes selama 6 tahun kedepan.

Garut- mediagempar.web.id- Acara serah terima jabatan ( Sertijab) kepala desa yang digelar hari Senin,(19/06/2023) di Aula Balai Desa Tanggulun sejak pukul 001.15 WIB dihadiri Muspika Kadungora, seperti Camat Kadungora, Polsek Kadungora, dan Danramil.
Tidak hanya itu hadir pula Camat Kadungora, Sekcam , Kasi Pemerintahan Kecamatan Kadungora, Kades Cisaat, Kades Harumansari beserta Perangkat Desa, Ketua BPD Tanggulun beserta Anggota, Tim penggerak PKK Desa Tanggulun, Para Ketua RT dan RW jajaran wilayah Desa Tanggulun, Karang Taruna Desa Tanggulun, juga hadir ke acara serah terima jabatan kepala desa.
Sementara Kapolsek Kadungora bersama Bhabinkamtibmas hadir ke acara tersebut untuk memberikan pembinaan dan pengamanan.

Kepala Desa Tanggulun terpilih Rd.Heizar Fathoni dalam sambutannya mengucapkan, terima kasih kepada warga masyarakat Desa Tanggulun yang telah mengantarkan saya dan mengamanatkan untuk memimpin di Desa Tanggulun ini.
“Saya berharap seluruh komponen desa bisa bersinergi untuk mewujudkan impian saya sesuai dengan visi misi dan program saya kedepan pada waktu penyampaian saat kampanye lalu, terutama tentang peningkatan PADes selama 6 tahun kedepan,” harapnya.
Serah terima jabatan Kepala Desa Tanggulun, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut, berlangsung aman dan tertib.
Setelah sambutan acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara serah terima jabatan dari kepada desa yang lama Jamjam yang diwakili Sekdesnya Endang Mahpudin selaku Penjabat Kepala Desa Tanggulun kepada Kades Baru Rd Heizhar Fathoni.

Camat Kadungora Ahmad Mawardi, AP, SE, dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada Kepala Desa sebelumnya, dimana dalam kepemimpinannya di Desa Tanggulun telah memajukan dengan pembangunan infrastruktur dan peningkatan SDM, serta kepada masyarakat untuk meningkatkan kearah yang lebih maju.
kepala desa terpilih bisa menanggung beban dan tanggungjawabnya kepada masyarakat dan Allah SWT, karena kepala desa telah disumpah 6 tahun untuk memangku jabatannya, maka gunakanlah jabatan tersebut dengan sebaik-baiknya.

“Selama enam tahun kedepan, mereka harus bekerja dalam menjalankan tugas dan bertanggungjawab untuk membangun desa yang dipimpinnya ,” pungkasnya.( Anhar Lubies)






