Siapa Aktor Intelek Dibelakang Kecurangan Pilkades Desa Pangeureunan Limbangan

  • Whatsapp

Garut.mediagempar.web.id – Namanya rekayasa, sehebat apapun mengemasnya suatu saat pasti kedoknya akan terbongkar. Kalaupun ada agadium edan yang mengatakan “Kedoliman yang teratur, rapih, terstruktur, dan masif akan mengalahkan kebenaran yang tidak teratur dan amburadul. Dan diakui Calon Kades Nomor 4 Rosid yang mengatakan Aturan, regulasi atau Hukum tajam kebawah, tumpul ke atas, apalagi yang mencari kebenaran dan keadilan itu orang kecil (wong cilik) seperti saya ditenggarai akan terlempar dan kandas ditengah Jalan.

Data yang diperoleh mediagempar.web.id sebagaimana berikut di bawah ini :

 

Pada Alinea ke dua tertulis dengan jelas dari musyawarah tersebut, ” Meminta pertanggung jawaban dari Ketua KPPSD 06 terhadap warga pendukung Calon No 4 dan mengakui memberikan berita acara asli yang kosong kepada saksi dan menandatangani berita acara yang diberikan kepada semua saksi yang tidak diperiksa terlebih dahulu.

Dan menuntut Hasil Pilkades jangan dulu disahkan khususnya di TPS 6, sebelum Ketua KPPDS mempertanggung jawabkan tutuntutan warga.

Namun apa lacur ? Faktanya Ketua KPPSD Dede Suherman ditenggarai hasil Pilkades, khususnya di TPS 06 disahkan. Dimana konsistensi diri Dede Suherman itu ?

Menurut Keterangan Tim Sukses dari Calon Kades Nomor 4 pada saat Pleno Pilkades yang digelar di Kantor Desa Pangeureunan, tidak diperkenankan masuk dan menyaksikan, ada apa itu ?

Lebih gila lagi menurut Sejumlah saksi dan Tim Sukses dari Calon Kades Nomor 4 yang siap menjadi saksi di muka Hukum (Pengadilan) pertama diduga telah terjadi Penggelembungan suara, khususnya di TPS 06, kemudian pada saat Pilkades Digelar Hari Selasa 2021, harusnya hari tenang, tiap calon Kades Desa Pangrureunan harus tinggal di rumahnya masing – masing.

Namun calon Kades No 3 diduga keras  blusukan mendatangi sejumlah TPS dan masuk ke dalam TPS untuk membagikan 2 Slop rokok, mungkin dibenaknya jika memberikan sejumlah uang, nanti disebut money politik tetapi mereka merasa aman dan tidak akan kena saksi, padahal sama saja, no urut 3 duga telah memberikan hadiah/gratifikasi dan masuk ke tempat pemilihan,

Jika terjadi demikian apakah dibenarkan jika calon yang seharusnya dirumah ini malah keliling dan membagi-bagi roko dan masuk ketempat pemilihan ? dan anehnya panitia tidak ada yang berani menegur dan melarangnya, hal ini menunjukan adanya dugaan calon no. 3 merupakan calon yang harus dimenangkan oleh semua pihak, Siapa oknum pejabat yang mengusungnya, bahkan ada rumor di masyarakat ini di dukung oleh oknum DPRD Kab. Garut, ah masya iya orang DPRD ikut-ikutan, kalu benar sangat memalukan.

Dan Kasus tersebut sudah dilaporkan pada Pihak Panitia Kecamatan BL. Limbangan, anehnya kenapa tidak dilaporkan ke tingkat kabupaten ? bahkan menurut calon no. 4 berkas dikirim sendiri DPMB Pemkab Garut, tetapi hingga kini tidak ditindak lanjuti. Ada apa dan mengapa ?

Padahal  sebagaimana yang tertuang dalam Undang – undang Desa Pasal 37 ayat 6 Dalam Hal terjadinya perselisihan hasil Pemilihan Kepala Desa, Bupati/Wali Kota wajib menyelesaikan perselisihan dalam jangka waktu sebagaimana dimaksud pada ayat (5).

Pertanyaannya paling mendasar, apa laporan Calon Kades Desa Pangeureunan Nomor 4 Rosis terkait dugaan Kecurangan Pilkades Desa Pengeureunan yang sistemik, masif dan terstruktur sampai Ke Meja Bupati Garut, jangan – jangan tidak sampai, dan Rosid sendiri meyakini Bapak Bupati Garut H.Rudy Gunawan sebagai pakar hukum, sekaligus mantan pengacara Kondang sangat bijak, taat pada Undang – undang Desa Pasal 37 ayat 6 sebagaimana dibeberkan di atas.

” Saya Yakin Bapak Bupati Rudy Gunawaan selain pakar hukum dan mantan pengacara Kondang akan berpihak pada wong cilik (orang kecil) yang terdzolimi seperti saya,” tutur Rosid memelas.

Kini masyarakat resah,  dan siap turunkan minimal 2000 orang untuk melakukan  demo baik ke kantor kecamatan maupun ke Garut, menuntut keadilan dan meminta kepada Bupati Garut agar Kades Pangeureunan jangan dilantik dulu, sebaiknya bereskan permasalahan dulu yang ada di masyarakat.

Ketua PPKD Desa Pangeureunan ketika dikonfirmasi di rumahnya Seputar Kampung Sukajadi, Desa Pangeureunan, Ece Samsudin membantah telah terjadi Kecurangan Secara sistemik, masif dan terstruktrur dalam Pilkades tersebut,

Mungkin karena merasa terpojokan dan ketakutan di wawancarai oleh wartawan, akhirnya salting dan ngelantur segera mengirimkan washap kepada para anggotanya,  Dari washap itua timbulah permasalahan baru yang diduga telah menghalang halangi wartawan, pelecehan dan penghinaan, melalui Washap.

Setelah timbulnya permasalahan, Ence Samsudin bukannya minta maaf sendiri kepada Pemimpin Redaksi yang di hinanya, tetapi malah keliling meminta tolong ke beberapa wartawan lain, dengan cara begini jelas Salah besar “JIKA PUNYA MASALAH DENGAN WARTAWAN, URUS SENDIRI, JANGAN MINTA TOLONG KE WARTAWAN LAIN, karena bukannya beres tetapi  permasalahan akan semakin parah, karena merasa dibentur-benturkan dengan sesama wartawan. (Tim).

 

 

 

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *