Warga Desa Tanjungsari Geruduk Kantor Inspektorat’ Segera Tuntaskan Korupsi APBdes 2022

  • Whatsapp

Warga Menggeruduk Kantor Inspektorat, pihaknya Meminta Agar Secepatnya Usut Tuntas Dugaan Korupsi Yang Ada Di Desa Tangjungsari.Jangan Seperti Bekicot Jalan.

Tasikmalaya.mediagempar.web.id- Ratusan warga desa Tanjungsari, Kecamatan Sukaresik, Kabupaten Tasikmalaya Mengguruduk berunjukrasa di Kantor Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya, Senin (18-9-2023).

Warga menutut agar menuntasan dugaan kasus korupsi yang dilakukan oleh Kepala Desa Tanjungsari saudara Amas yang diindiksikan penggunaan dana APBDes senilai Rp.700 juta rupiah, yang ditangani Inspektorat Tahun 2022 lalu.

Bukti Dana APBdes yang sudah dicairkan
Bukti Dana APBdes yang sudah dicairkan

Suhada salah seorang perwakilan warga, mengungkapkan, dugaan kasus tersebut sebelumnya ditangani pihak kepolisian, dan penanganannya-pun dilakukan bersama Inspektorat.

Adanya dugaan korupsi dana APBDes yang dilakukan Kepala Desa Tanjungsari tersebut dana anggaran Bumdes dan BLT yang tidak dibayarkan, Pembangunan Posyandu, dan Pelatihan Linmas tidak ada realusasi yang jelas. Padahal anggaranya sudah dialokasikan,” tutur Suhada kepada mediagempar.web.id kemarin.

Sementara itu, Inspektur Pembantu (Irban) khusus, Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya, Ara Sunandar menjelaskan, Kasus tersebut hingga saat ini tengah dalam proses dan dilakukan pendalaman lebih lanjut oleh Inspektorat.

“Saat ini kasus tersebut sudah masuk ke naskah hasil audit (NHA). Dalam waktu dekat ini setelah adanya hasil kesepakatan pihak tersangka akan diserahkan ke Polres Tasikmalaya Kota,” jelas Ara Suhendar.

Sementara Kepala Desa Tanjungsari Amas, menjelaskan, bahwa anggaran yang dituduhkan adalah anggaran desa tahun 2022. Namun hingga saat ini laporan hasil audit dari Inspektorat Belum ada.

“Yang jelas kata Anas, sampai detik ini, kami belum menerima hasil audit dari Inspektorat Tasikmakaya belum ada. Jadi kami harus menunggu, padahal hasil audit (penghitungan) itu penting,” pungkasnya.(H Ridwan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *