Garut.mediagempar.web.id – Stigma buruk dan tudingan miring terhadap Karang Taruna harus sudah diakhiri seperti tempat bercokolnya penganggur abadi, khususnya pemuda nganggur, tidak punya keahlian di pedesaan.Demikian ungkap Ketua Karang Taruna Desa Cigagade, Kecamatan BL.Limbangan Ateng Kosasih (45 th) menjawab pertanyaan di kediamannya, seputar Kampung Rancaseel, Jumat (4/6/2021).
“Padahal Karang Taruna sebagai organisasi sosial kemasyarakatan yang beranggotakan para pemuda desa juga sangat dibutuhkan perannya dalam pembangunan desa khususnya dibidang sosial,” ujarnya.
Apalagi Karang Taruna menurut Ateng, sudah diakui keberadaannya dalam penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial.
Karang Taruna demikian tandas Ateng, sebagai organisasi sosial kemasyarakatan mempunyai peran sangat penting dalam masyarakat yang merupakan pilar kekuatan di dalam pembangunan baik didesa/kelurahan.
Ateng membeberkan, karang taruna bisa berperan aktif dan menjembatani kebutuhan masyarakat di bidang sosial. Dan hal itu imbuhnya, sudah ditunjukkan oleh karang taruna yang ada di Kabupaten Garut dan Kabupaten/Kota lainnya di Jawa Barat, Karang Taruna Berprestasi.
Masih menurut Ateng, penyelenggaraan UU Desa nantinya semua masyarakat termasuk Karang Taruna harus ikut berperan aktif dalam memajukan Desa Cigagade.
” Sinergitas dengan pemerintah desa, kabupaten, provinsi bahkan dengan pemerintah pusat juga diperlukan dalam pelaksanaan program-programnya,”paparnya.
Dalam merencanakan program kegiatannya, lanjutnya, Karang Taruna harus menjalin kerjasama dengan komponen masyarakat ataupun lintas sektor perlu dikembangkan termasuk Dunia Usaha yang merupakan pilar partisipasi Pembangunan Kesejahteraan Sosial.
“Kerja sama akan kami jalin baik dengan pemerintah Desa Cigagade, Kecamatan BL.Limbangan maupun Pemkab Garut, Pemprov Jabar dan Pemerintah Pusat ,” pungkasnya. (Kang Baden).






