Para Aktivis Dan Penggiat Anti Korupsi Laporkan Bupati dan Wakil Bupati Garut Pada KPK

  • Whatsapp

Garut.mediagempar.web.id – Bisa jadi gebrakan Dekrit Rakyat Garut Menggugat (D.RAGAM) wadah berhimpunnya para Aktivis pergerakkan, penggiat Anti korupsi dari 25 organisasi Non Pemerintah, bukan sekedar main – main atau sekedar gertak sambel melaporkan Bupati dan Wakil Bupati Garut H.Rudy Gunawan,SH,.MH – dr.H.Helmi Budiman pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (9/12/2021).

Para pentolan aktivis pergerakkan dan penggiat Anti korupsi itu menyambangi Lembaga Anti suap (KPK) di Jakarta sebagai kado bertepatan dengan
Hari Anti Korupsi Sedunia. Mereka melaporkan

melaporkan dugaan perbuatan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh pejabat publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut.

Zamzam Jubir D’RAGAM menyampaikan, Agenda tersebut merupakan rangkaian dari Dekrit Rakyat Garut Menggugat dengan tuntutan pokok mundurnya Bupati dan Wakil Bupati Garut aktif atas nama H. Rudy Gunawan, S.H., M.H., M.P. dan dr. Helmi Budiman.

Dikabarkan, D’Ragam sampai Jakarta pada hari ini tanggal 9 Desember 2021 pukul 08.00 untuk menuju Gedung KPK Jakarta untuk melaporkan Dugaan Korupsi duet maut Rudy – Helmi serta para kroninya di Lingkungan Pemkab Garut – Jawa Barat.

Juru bicara D.RAGAM Zamzam mengatakan, agenda tersebut merupakan rangkaian dari Dekrit Rakyat Garut Menggugat tuntutan pokoknya, mendesak mundurnya Bupati dan Wakil Bupati Rudy – Helmi dari kursi empuk kekuasan yang sudah kedua periodenya digenggamnya.

Sebelum menuju Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) D’Ragam mendatangi Kementerian Lingkungan Hidup diterima oleh bagian Gakumdu Kementerian LH untuk melakukan aksi serta orasi guna melaporkan dan menyerahkan data.

Orasi yang disampaikan berkaitan dengan banyaknya kejahatan lingungan di Kabupaten Garut yang disebabkan Alih Fungsi Lahan serta Maraknya Galian C, Serta dugaan Kepemilikan lahan milik Bupati Garut seluas 8 Hektar Lebih, sebagai salah satu penyebab Banjir Bandang di Kecamatan Sukawening dan Karang Tengah.

“Iya, baru saja kita selesai menyampaikan laporan dugaan tipikor yang dilakukan oleh pejabat publik baca Bupati dan Wakil Bupati Garut di lingkungan Pemkab Garut. Tadi pagi kita, kata dia, juga audiensi dengan Ditjen Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melaporkan dugaan kejahatan lingkungan yang mengakibatkan terjadinya banjir bandang di Sukawening dan Karangtengah Garut,” papar Zamzam Jubir D’RAGAM mengawali perbincangan melalui sambungan selulernya.

Kemudian tandas Zamzam, berlanjut ke Gedung Merah Putih KPK, dia didampingi Ketua LBH D’Ragam Risman Nuryadin, SH.

Menurut Zamzam, KPK sudah menerima laporan D’RAGAM diterima oleh Humas KPK untuk selanjutnya akan ditindaklanjuti sesuai standar operasional yang mereka miliki.

“KPK akan menyampaikan perkembangannya secara rutin kepada kita selaku pelapor. Mudah-mudahan nanti terang benderang, agar kita mendapat jawaban dari KPK, apakah dugaan tersebut memenuhi unsur atau tidak. Yang pasti kita perlu kepastian hukum untuk menjamin hak semua pihak,”tandasnya.

Dalam pernyataan resminya, D’RAGAM menolak keras segala bentuk perbuatan tipikor para penyelenggara negara.

“Tidak lupa kami ucapkan selamat kepada KPK yang telah berhasil menjaga penyelenggaraan pemerintahan kita semakin bersih, mulai dari pusat sampai daerah. Selamat Hari Anti Korupsi,” ujar Zamzam mengakhiri perbincangan.(Kang Baden).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *