Garut, Mediagempar com – Kepolisian Polres Garut mencatat tingkat kecelakaan lalu lintas selama masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022. Data tersebut berdasarkan analisa evaluasi dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun Baru 2022, yang dipimpin Kanit Laka Lantas Polres Garut IPDA Priyo Sumbodo, SH.
Menurut Prio Sumbodo, jumlah Laka 4 Kejadian Meninggal dunia 1 Orang, Luka Luka 7 orang dan kerugian materi sebesar Rp 20.500.000, ujar IPDA Priyo Sumbodo, SH. kepada MG di Polres Garut, Senin, (10/1/2022).
IPDA Priyo Sumbodo , SH.mengatakan, sebagai hal yang mendasar penyebab utama terjadinya kecelakaan lalu lintas itu adalah human error atau faktor kelalaian manusia,” jelas Priyo Sumbodo.
Selain itu, lanjut Priyo Sumbodo, dalam mengantisipasi masuknya Covid-19 varian Omicron, Kanit Laka beserta jajaranya saat melaksanakan Operasi 2021, dilakukan teguran kepada pelanggar protokol kesehatan (prokes) kepada para pengguna jalan.
“Selain memberikan teguran, anggota di lapangan juga mensosialisasikan kepada para pengguna jalan khususnya bagi para pengendara baik roda dua maupun roda empat.
Namun, di tahun 2022 diharapkan tercipta lalulintas yang tertib, aman dan kondusif, yang paling utama masyarakat bisa mematuhi hukum dan peraturan berlalulintas.,” tutupnya. (SR






