Rentan Penyebaran Covid’Acara Pernikahan Tak Diizinkan Resepsi

  • Whatsapp

Rentan Penularan Covid-19 Acara Pernikahan Resepsi dan Hiburan Masih Belum Diizinkan.

mediagempar.web.id – Hingga kini Pemerintah belum mengizinkan acara resepsi pernikahan digelar selama masa perpanjangan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.

Kepala KUA Kecamatan Kadungora menilai, resepsi pernikahan rentan menjadi lokasi penularan Covid-19.”(Penilaian kami) sekarang masih secara keseluruhan dan menganggap perkawinan ini kan sangat rentan penyebaran Covid-19,belajar dari wilayah lain,” kata H. Aip Syarif Hidayat, S.Hi. saat dikonfirmasi mediagempar.web.id. Kamis (21/1/2021).

Aip mencontohkan kedisiplinan warga terhadap protokol pencegahan Covid-19 sangat minim ditemukan pada resepsi pernikahan yang berada di perkampungan.

Pasalnya, tidak ada petugas yang mengawasi kedisiplinan warga terhadap protokol pencegahan Covid-19.

“Kalau resepsi pernikahan di gedung kan masih bisa dikontrol dari tamunya, petugasnya banyak. Kalau di kampung siapa yang mau tanggung jawab?” ujar Aip.

Aip nenuturkan, memperbolehkan warganya untuk menggelar resepsi pernikahan, dengan syarat acara itu diadakan dengan mematuhi protokol kesehatan yang ketat, dan jumlah dibatasi.

DI Kantor KUA Aip memutuskan untuk memberi lampu hijau bagi warga di wilayahnya menggelar resepsi pernikahan dalam kondisi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) atau praadaptasi kebiasaan baru (AKB).

“Saat ini resepsi pernikahan sudah boleh, ini kan yang dinanti oleh masyarakat dari kemarin. Tapi tetap berjalan dengan syarat 30% dari kapasitas tempat dan menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya.

Selain mengatur jumlah hadirin dalam acara resepsi pernikahan, peraturan pemerintah yang diberlakukan itu harus dipatuhi, pungkasnya. ( Redaksi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *