Ciamis.mediagempar.web.id – Pimilihan Kepala Desa serentak sekabupaten Ciamis yang akan dihelat 19 Desember 2020 persiapannya harus sudah dilaksanakan. Hal itu disampaikan secara virtual di Aula Setda Kabupaten Ciamis, Senin (16/11/2020).
Dalam acara itu hadir Bupati Ciamis Herdiat Sunarya, Wakil Bupati Yana D Putra, Ketua DPRD, unsur Forkopimda, SatPol, Dishub, Dinas Kesehatan, Direktur RSUD Ciamis serta para Camat seKabupaten sekabupaten Ciamis.
Bupati Ciamis Herdiat mengatakan, pada tanggal 19 Desember 2020 pelaksanaan pemilihan dan persiapan Pilkades harus sudah dilaksanakan. semenjak 1 Desember 2020.
“Tidak ada lagi kampanye , tinggal menunggu pencoblosan sampai tanggal dan waktu yang telah ditentukan,” ujarnya.
Menurut Bupati Herdiat, dalam pelaksanaan Pilkades perlu adanya persiapan protokol kesehatan,
sesuai arahan Mendagri, bahwasanya ditingkat Kabupaten dan Kecamatan harus dibentuk komite pengawasan.
Lebih lanjut Herdiat menyampaikan, komite tersebut akan di ketuai oleh Bupati, para Camat serta terdapat unsur Forkopimda.
Protokol kesehatan tandasnya,harus dimulai dari pengaturan atau pengecekan suhu tubuh, penggunaan masker harus betul – betul menutupi hidung dan mulut, tidak melakukan jabat tangan atau kontak fisik, hindari kerumunan didalam atau diluar TPS hingga tersendianya tempat cuci tangan dan sanitizer.
“Semua yang mempunyai hak pilihannya agar membawa alat tulis masing – masing juga melakukan penyemprotan disinspektan sebelum dan setelah pelaksanaan,”Harap Herdiat.
Selain itu yang takalah pentingnya, imbuh Bupati , Panitia Pilkades dapat menyusun tata letak duduk dengan menjaga jarak dan menyediakan sumber kesehatan berupa obat – obatan, sarung tangan serta personal Gugus Tugas dari Kabupaten atau Kecamatan. Pungkasnya.(Ai prayudi)






