DOB Limbangan Seakan Mimpi Jadi Kenyataan

  • Whatsapp

Garut, mediagempar.web.id – Mendapat dukungan dari pemerintahan desa di seluruh wilayah kabupaten Garut utara, spirit panitia pembentukan DOB kabupaten Limbangan semakin kuat. Demikian ungkap Ketua Umum Gatra Rd.H.Holil Aksan Umarzen menjawab pertanyaan di Kediamannya belum lama ini.

H.Holil mengemukakan, dirinya sangat berterimakasih kepada para Kepala Desa dan BPD di Wilayah Garut utara, ternyata perjuangan pemekaran bukan saja mendapat dukungan penuh, tapi juga telah memilki kesepahaman.

Perjuangan yang dirintis sejak tahun 2012 ini, demikian kata H.Holil tidak sia-sia ,seakan The Drean has come true (Impian jadi kenyataan) semakin terlihat kebersamaannya, sehingga harapan ini sudah bukan keniscayaan lagi.

“Energi Perjuangan Pembentukan DOB Limbangan Semakin Besar, setelah mendengar langsung dukungan dari segenap elemen masyarakat Garut Utara.

Menurut H.Holil, sejarah Limbangan dulu dibawah pimpinan Sunan Cipancar seorang ulama dan kemudian ditetapkan oleh Sunan Gunung Djati jadi nama Limbangan. Lahirlah ulama dan umaro dalam proses pendirian Kabupaten Garut 207 tahun yang lalu, KPP DOB Limbangan di dorong penuh oleh para ulama dalam pengusungannya.

“Maka untuk mengingatkan sejarah, kami mengusulkan untuk nama kabupaten dan pusat ibu kotanya di wilyah kecamatan Limbangan”, jelas H. Holil.

Kini H.Holil Aksan tengah menghimpun Sumber Daya Manusia (SDM) unggul Garut Utara.

“Dengan SDM unggul dan Mumpuni semua kendala bisa dilalui, dan ternyata Garut Utara itu memiliki bannyak Sumberdaya Manusia yang hebat. Ini merupakan aset yang sangat berharga,” ujarnya.

Sementara ditempat terpisah Asda 1 Pemkab Garut H. Nurdin Yana, SH ketika diminta tanggapannya menjelaskan, tentang Persyaratan Pembentukan Daerah Persiapan Kab. Limbangan, terdiri dari Persyaratan Dasar dan adminitrasi, intinya bahwa untuk pengusulan Pembentukan Daerah Persiapan Kabupaten Limbangan harus ada Musdes yang ditandatangani oleh Kepala Desa dan BPD, Persetujuan bersama DPRD JABAR dengan Bupati serta persetujuan bersama antara DPRD Provinsi Jawa Barat dengan Gubernur Jabar. (Kang Baden)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *