Banjar, mediagempar.web.id- Kendati sudah banyak Kepala Daerah yang diciduk Komisi Pemberantasa Korupi (KPK) dan diganjar puluhan tahun mendekam di istana prodeo serta berstatus sebagai “Abang Napi”atau ” Enon Napi”, namun praktek menggasak uang negara itu tidak ada efek jera. Ada apa dan mengapa ?
Kini KPK, tepatnya Hari Kamis (12/11/2020) memeriksa Wali Kota Banjar Ade Uu Sukaesih karena diduga keras tergelincir kasus korupsi proyek pekerjaan infrastruktur Dinas PUPR Kota Banjar.
Proses pemeriksaan dilakukan di kantor Perwakilan BPKP Jawa Barat.
Wali Kota Ade Uu Sukaesih ditelisik Lembaga Anti Suap itu terkait dokumen-dokumen perihal catatan keuangan yang berkaitan dengan perkaranya.
“Wali Kota Banjar itu ditelisik ( dikonfirmasi )terkait dokumen-dokumen perihal catatan keuangan yang berkaitan dengan perkara ini,” Ungkap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Dalam keterangan tertulis Ali Fikri yang diterima mediagempar.web.id memaparkan, materi pemeriksaan terhadap Enang Supyana Direktur PT Harisma Bakti Utama Divisi Operasional BPD Jawa Barat dan Banten.
“Enang Supyana dikonfirmasi terkait proyek-proyek yang dikerjakan oleh Dinas PUPR Pemkot Banjar dan dugaan adanya pemberian gratifikasi kepada pihak tertentu di Pemkot Banjar,” ujar Ali Fikri.
KPK Periksa bukan saja Walkot Banjar, tapi juga seorang lagi yakni Endang Pandi mantan Kabid Pengairan Dinas PUPR Kota Banjar terkait proyek- proyek yang dikerjakan oleh Dinas PUPR Pemkot Banjar.
Dijelaskan pula , bahwa rangkaian pemeriksaan tindak pidana korupsi yang sedang dilakukan KPK di Kota Banjar terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar Tahun Anggaran 2012 sampai 2017.
Selain terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi, beberapa waktu lalu, KPK juga sempat melakukan penggeledahan di sejumlah tempat di Kota Banjar, termasuk pendopo Wali Kota dan kantor Dinas PUPR Kota Banjar.(H Ridwan)
