Oleh : Rachmat Pr
Kabupaten Garut berawal dari pembubaran Kabupaten Limbangan pada tahun 1811 oleh Gubernur Hindia Belanda William Daendels, karena alasan produksi kopi menurun.
Pada tahun 1813 Letnan Gubernur Hindia Belanda Raffles membentuk kembali kabupaten Limbangan yang berkedudukan di Suci. Akan tetapi Suci terlalu sempit untuk sebuah ibu kota kabupaten.
Akhirnya bupati Limbangan pada saat itu R A A. Adiwijaya membentuk panitia untuk mecari lokasi baru ibu kota kabupaten. Tiga kilometer kearah timur ditemukanlah Cimurah, akan tetapi di daerah ini sumber air bersih sulit. Akhirnya lima kilometer kearah barat Cimurah ditemukanlah satu wilayah yang tanahnya subur dengan pemandanganya yang indah, dikelilingi oleh gunung-gunung dengan sumber air yang melimpah.
Kemudian secara resmi R A A. Adiwijaya meresmikan perubahan nama kabupaten Limbangan menjadi kabupaten Garut (Dispusip kab. Garut, 2005).
Berdasarkan fakta-fakta sejarah diatas, maka berbicara asal-usul kabupaten Garut, mau tidak mau semuanya berawal dari Limbangan.
Sejak perpindahan wilayah ibu kota kabupaten dan berubahnya nama kabupaten Limbangan menjadi kabupaten Garut, di sebagian leluhur orang Limbangan muncul cacandran (bhs.sunda) atau semacam slogan, yakni “Limbangan ngadaun ngora”. Slogan ini pernah dicantumkan pada kalender Yayasan Galih Pakuan sekitar tahun 1960.
Cacandran merupakan istilah dalam bahasa sunda yang artinya adalah cerita atau ucapan para leluhur yang menggambarkan atau meramalkan keadaan suatu daerah atau negara dimasa yang akan datang (brainly.co.id).
Kini jamanpun berganti, era kolonial berubah menjadi NKRI, bahkan era otonomi daerah. Slogan Limbangan ngadaun ngora harus ditafsirkan secara kontekstual, memperlihatkan kembali kemajuan setelah mengalami masa kemunduran. Menjadi pemacu motivasi generasi sekarang dan yang akan datang.
Boleh jadi slogan ini, kalau kita bisa menafsirkannya dan pandai mengambil maknanya, bisa menjadi spirit bagi generasi sekarang dan yang akan datang, atau malah bisa menjadi jebakan jika salah memaknainya.
Apabila muncul keinginan sebagian warga limbangan atau penduduk garut utara untuk memisahkan diri dari kabupaten garut, aspirasi seperti ini sah-sah saja. Selama keinginan itu dalam ruang lingkup dan koridor pembentukan daerah otonomi baru (DOB).
Dalam pembentukan daerah otonomi baru, ada persyarat-persyarat yang cukup ketat yang harus dipenuhi. Pembentukan daerah persiapan harus memenuhi persyaratan dasar kewilayahan dan persyaratan dasar administratif. Dari persyaratan dasar ini, yang paling sulit dipenuhi adalah Persyaratanp Dasar Kafasitas Daerah (Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah).
Satu wilah, layak atau tidak menjadi daerah otonomi baru harus didasarkan pada sebuah kajian yang mendalam dan kompresensif terhadap semua potensi dan kempuan daerah untuk bisa berkembang mensejahterakan rakyatnya.
Akhir- akhir ini di negara kita, bermunculan semangat daerah atau wilayah untuk memisahkan diri dari induknya. Alasanya antara lain, karena merasa kurang diperhatikan oleh daerah otonomi induknya, atau terlalu luas wilayahnya. Pada titik ini alasan bisa diterima. Akan tetapi tidak kurang alasan pemekaran wilayah hanya didasarkan pada keinginan keinginan elit lokal untuk membuka ruang bagi jabatan-jabatan politik baru, atau jabatan publik lainya. Entah Gubernur, Walikota/Bupati, DPRD maupun struktur kepengurusan partai politik.
Alasan-alasan tersebut diatas, kalau memang betul, menjadi sangat pragmatis serta kehilangan substansi dan tidak relevan lagi dengan maksud dan tujuan pembentukan daerah otonomi baru (DOB), sebagaimana diamanatkan oleh Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Untuk memenuhi persyaratan dasar kafasitas daerah dalam pemekaran wilayah, diperlukan kajian-kajian yang mendalam dan komorehensif. Apabila tida, pembentukan daerah otonomi baru hanya akan menambah deretan panjang kegagalan daerah otonomi baru, yang terus bergantung kepada pusat untuk memenuhi kecukupan anggarannya (APBD). Alih-alih mau mensejahterakan rakyat, malah menjadi beban pemerintah pusat.
Slogan limbangan ngadaun ngora, akan berbuah manis apabila generasi yang ada sekarang pandai memaknai dan menafsirkanya. Sebaliknya akan menjadi jebakan kalau salah menangkap spiritnya.
Slogan seperti diatas, apakah bisa menjadi fakta atau hanya tinggal mitos belaka, sangat bergantung pada generasi sekarang dan yang akan datang menyikapinya.***
Limbangan Ngadaun Ngora Mitos atau Fakta






